Memelihara Amanah

kuliah subuh tanggal 05 Ramadhan1435H/03 Juli 2014M di isi oleh KH. Asep Ijudin dari Lenggajaya, beliau membawa tema tentang "memelihara amanah"


Kegiatan kuliah subuh tanggal 05 Ramadhan1435H/03 Juli 2014M di isi oleh KH. Asep Ijudin dari Lenggajaya, beliau membawa tema tentang "memelihara amanah".
Ada beberapa hal yang beliau sampaikan pada kuliah subuh pagi ini, yaitu betapa pentingnya menjaga amanah. beliau menceritakan bahwa amanah adalah seatuhal yang sangat berat sehingga ketika 7 lapis langit, 7 lapis bumi dan gunung-gung diberikan amanah oleh Allah maka mereka semua menolaknya karena takut tidak mampu, tapi oleh Nabi Adam Alaihi salam serta keturunannya amanah tersebut diterima. disatu sisi kita harus bersyukur dan bahagia karena sudah diberikan amanah namun disisi lain kita hatus takut dan khawatir tidak bisa melaksanakan amanah tersebut.
beliau juga menjelaskan beberapa adiantara amanah yang harus kita jaga dan laksanakan yaitu diantaranya:
1. Amanah Untuk melaksanakan segala macam perintah Allah, seperti shalat, zakat, puasa dan lain sebagainya.
2. Amanah untuk menjauhkan diri/badan kita dari segala bentuk maksiat. badan kita yang Allah ciptakan dalam bentuk yang sangat sempurna tidak kurang sesuatu apapun itu semua adalah amanah dari Allah SWT.
a. Kita harus menjaga lidah kita dari berkata bohong, menggunjing, mengadu domba, dan berkata yang sia-sia.
b. Kita harus menjaga hati kita dari perasaan bermusuhan, kebohongan, dan kedengkiaan terhadap kawan karena kedengkian akan menghapus segala kebaikan sebagaimana api menghancurkan kayu bakar.
c. kita harus menjaga penglihatan kita dari memandang yang haram,
d. kita juga harus menjaga perut kita dari memasukan sesuatu yang haram.
e. kita juaga harus menjaga tangan kita dari meraih sesuatu haram, juga
f. kita juga harus menjaga telapak kaki kita dari berjalan di dalama kemaksiatan kepada Allah. dan terakhir
3. Amanah terhadap Harta benda.seperti kita harus menjaga dari mulai mecari nya secara yang baik dan halal, dan menggunakannya juga dengan cara yang baik dan halal.


Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Ciracap merupakan unit kerja Kementerian Agama di Kabupaten Sukabumi yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dibidang keagamaan di wilayah kecamatan Ciracap. Menurut KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 477 TAHUN 2004 bab I pasal 1 poin 1 bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan yang selanjutnya disebut KUA Kecamatan adalah instansi Departemen Agama yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan;