Menjauhi Sifat Ujub Dan Takabur

Kegiatan kuliah subuh tanggal 04 Ramadhan1435H di isi oleh K.H. Mubin dari Cibitung, beliau membawa tema tentang "menjauhi sifat ujub dan takabur"

Kegiatan kuliah subuh tanggal 04 Ramadhan1435H di isi oleh K.H. Mubin dari Cibitung, beliau membawa tema tentang "menjauhi sifat ujub dan takabur".
Beliau menjelaskan bahwa sifat ujub dan takabur merupakan salah satu dari 5 macam penyakit yang mengotori ruh dan hati.
5 perkara yang mengotori ruh dan hati yaitu:
1. Sifat Ujub. Sifat ujub merupakan sifat merasa diri ahli surga. Ia merasa telah mengerjakan semua perintah Allah dan merasa yakin bahwa dirinya sebagai ahli surga. Ada 4 cara menghilangkan sifat ujub yaitu;
-niatkan dalam hati bahwa bisa ibadah melaksanakan perintah Allah merupakan semata-mata karena Taufik dari Allah semata.
-Harus selalu bersyukur dan mentafakurit akan nikmat yang Allah berikan pada kita.
-Harus selalu takut dan khawatir ibadah kita diterima atau tidak oleh Allah SWT.
-Harus selalu mengingat-ngingat dosa-dosa yang telah lalu.
2. Sifat Takabur. Sifat takabur adalah sifat selalu merasa lebih mulia dari orang lain. Sifat takabur dalah dosa yang pertama dilakukan oleh iblis.
3. Sifat Hasud.
4. Selalu sibuk mengurusi aib orang lain. Dan yg terakhir adalah
5. Thulul Amal.(nolonyong cita-citana). Contoh seorang pemuda yang menekadkan bertobat dan berubah lebih baik nanti selah usia 80tahun






Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Ciracap merupakan unit kerja Kementerian Agama di Kabupaten Sukabumi yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dibidang keagamaan di wilayah kecamatan Ciracap. Menurut KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 477 TAHUN 2004 bab I pasal 1 poin 1 bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan yang selanjutnya disebut KUA Kecamatan adalah instansi Departemen Agama yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan;