Jakarta (Pinmas)—Kementerian Agama (Kemenag) tetap memperhatikan
nasib pegawai pencatat nikah (P3N), kendati status mereka bukan pegawai
negeri, kata Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat di Jakarta, Kamis.
“P3N bukan pegawai negeri. Kedudukan mereka hanya sebagai perpanjangan tangan para penghulu,” kata Bahrul Hayat.
Ke depan Kemenag, akan mengatur peran dan kedudukan P3N. Kemungkinan akan berada di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap daerah. Ia mengakui para pegawai tersebut beberapa tahun silam menuntut diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Namun sulit dapat dipenuhi.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah, Kemenag menghapus hak Pembantu
Pegawai Pencatat Nikah (P3N), sehingga tugas Kantor Urusan Agama (KUA) makin berat dalam melayani umat.
P3N adalah perpanjangan tangan para penghulu di berbagai daerah dan
kehadirannya sangat diperlukan di tiap desa. Pegawai ini biasanya
diangkat oleh kepala desa,” kata Kepala Tata Usaha (TU) Kankemenag
Pekalongan, Suhaimi, belum lama ini.
Pengangkatan itu dengan berbagai kriteria, yang salah satunya punya
jiwa kepemimpin dan didengar pendapatnya oleh warga setempat.
Belum lama ini Kemenag mengeluarkan keputusan yang mengatur
eksistensi P3N, di antaranya mencabut hak honor pegawai tersebut dan
menyerahkan pendapatannya kepada masing-masing kepala daerah.
 |
| P3N KUA KEC. CIRACAP |
“Sebelumnya, honor P3N dibayarkan melalui
APBN, namun kini para pegawai itu tak lagi menerima honor, karena P3N bukan pegawai yang memiliki Nomor Induk Pegawai (
NIP) atau nomor identitas pegawai,” katanya.
Mereka itu tidak berhak mendapatkan honor, karena mereka bukan
pegawai. Persoalannya, setelah posisi mereka dialihkan di bawah fungsi
kepala daerah juga tidak mendapatkan honor.
“Mereka ingin mendapat pengakuan dan tetap mendapatkan honor dari Kemenag,” ujar Suhaimi.
Terkait dengan tugas perbantuan pernikahan, Kepala KUA
Kecamatan Kesesi, Pekalongan, Mohammad Alwan, mengakui tugas mereka di
lapangan kini semakin berat. Kenyataan ini juga terjadi di berabagai
daerah.
Untuk menyukseskan berbagai program Kemenag, KUA
berada di barisan terdepan menghadapi masyarakat. Banyak program
Kemenag yang harus menyentuh lapisan masyarakat terbawah justru terasa
sulit menyosialisasikan tanpa partisipasi P3N.
“Tugas KUA tak hanya mengurusi soal
pernikahan melulu, tapi masih ada sejumlah agenda seperti bimbingan
manasik haji, zakat, wakaf, majelis taklim, bimbingan kemasjidan, dan
ditambah lagi menyukseskan program gerakan masyarakat gemar Magrib
mengaji,” katanya.
Untuk di Kecamatan Kesesi ada empat dusun, yakni Serang,
Karangmoncol, Kutowangi, dan Leles. Setiap tahun ada sekitar 800
pernikahan.
Untuk melayani hal ini perlu kesabaran karena pada musim pernikahan perlu ada ketelitian administrasi dan berbagai hal lainnya.
Kemampuan warga mengganti biaya transportasi ke dusun bagi penghulu
ke dusun tertentu masih rendah, karena itu dukungan P3N menjadi penting
untuk menjelaskan pengertian tentang perkawinan, syarat administrasi dan
mengecek fisik secara informal kepada pasangan calon pengantin.
“P3N kedudukannya terasa penting lagi untuk menjelaskan kepada warga
desa mengenai kelengkapan administrasi pernikahaan, termasuk tes urin
di Puskesmas untuk mengetahui kesehatan calon dari setiap pasangan
pengantin,” kata Alwan.
Dengan tes urin saja dapat diketahui apakah yang bersangkutan terkena HIV,
jenis kelamin dan berbagai penyakit menular lainnya. Hal ini semata
untuk memberikan kenyamanan dan kebahagian bagi setiap pasangan yang
diharapkan menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan warrohmah.
Demikian juga, katanya, bagi janda yang ingin menikah, bagaimana
yang seharusnya dilakukan. Semua diberi pemahaman agar seperti masa
iddah tidak dilanggar. Seperti diketahui bagi janda cerai hidup masa
iddah tiga kali suci atau 90 hari, cerai mati selama empat bulan.
Kendati tugas KUA kini makin berat, bagi
Alwan ada hal yang menggembirakan bahwa pelaksanaan bimbingan manasik
haji kini dapat dukungan dari kalangan Ikatan Persaudaraan Haji
Indonesia (IPHI).
“Para tokoh agama memberi perhatian terhadap ritual ibadah haji. Hal ini yang melegakan,” kata Alwan.
Karena itu pula ia berharap ke depan nasib P3N kembali mendapat
perhatian pemerintah pusat. Mereka juga bagian dari ujung tombak
Kemenag. (ant/es)
sumber : http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=85176